Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Tenaga Kerja merupakan bagian dari komponen bangsa yang menggerakkan perekonomian baik pada tingkat nasional maupun daerah, sehingga perlu dibina dan dilindungi keberadaannya dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya untuk meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur, dan merata, baik material maupun spiritual;
- Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan salah satu kawasan tujuan investor perkebunan dan pertambangan di Bengkulu yang banyak menyerap tenaga lokal, interlokal, maupun tenaga kerja asing;
- Peran dan keberadaan tenaga kerja lokal perlu mendapat kesempatan luas, pembinaan dan perlindungan dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi di Bengkulu Tengah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang no. 1 Tahun 1970
- Undang-Undang no. 7 Tahun 1981
- Undang-Undang no. 13 Tahun 2003
- Undang-Undang no. 2 Tahun 2004
- Undang-Undang no. 40 Tahun 2004
- Undang-Undang no. 24 Tahun 2008
- Undang-Undang no. 23 Tahun 2014
- Undang-Undang no. 8 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah no. 8 Tahun 1981
- Peraturan Pemerintah no. 71 Tahun 1991
- Peraturan Pemerintah no. 31 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah no. 78 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no. 100 Tahun 2004
Memuat:
ASAS DAN TUJUAN;
PERENCANAAN;
KESEMPATAN TENAGA KERJA LOKAL;
WAKTU KERJA;
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA LOKAL;
PEMBINAAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
SANKSI DAN PENGHARGAAN;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.