Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak secara wajar di Kabupaten Bengkulu Tengah diperlukan kebijakan dan upaya yang strategis melalui penyelenggaraan Kabupaten layak anak bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat secara luas dalam melaksanakan dan mewujudkan Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai Kabupaten layak anak perlu mengatur penyelenggaraan dan pengembangan Kabupaten layak anak dalam peraturan daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 5 Tahun 2020 ini adalah:
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011
Hak anak terdiri dari:
a. hak sipil dan kebebasan b. hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif c. hak kesehatan dan kesejahteraan anak berkebutuhan khusus d. hak pendidikan, pemanfaatan waktu Luang dan kegiatan budaya e. hak perlindungan khusus
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.