PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Minuman beralkohol pada hakekatnya dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa. Untuk dapat melaksanakan dengan mudah dan cepat mengenai pelarangan pengedaran dan penjualan minuman berakohol, maka perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Berau No. 2 Tahun 2009 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Berau tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Berau No. 2 Tahun 2009 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
- Kepres Nomor 3 Tahun 1997;
- Peraturan Daerah Kab. Berau Nomor 8 Tahun 1991;
- Peraturan Daerah Kab. Berau Nomor 9 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kab. Berau Nomor 10 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kab. Berau Nomor 13 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kab. Berau Nomor 2 Tahun 2009.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.