Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Ikan Hiu, Pari Manta, Jenis Ikan Tertentu dan Terumbu Karang
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan Lampiran K dan Lampiran Y Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kawasan perairan laut Berau termasuk dalam kawasan Sulu Sulawesi Marine Ecoregian (SSME) dan Segitiga Karang Dunia yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang cukup tinggi namun memiliki populasi per jenis yang cukup rendah, sehingga perlu dilindungi dan dilestarikan
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 16 Tahun 2019 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Ketentuan Umum, Prinsip, Jenis Ikan yang Dilindungi, Peran Serta Masyarakat, Larangan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 16 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.