Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 9 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pasar

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 9 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam urusan pasar serta untuk menyesuaikan perkembangan perekonomian dan dinamika pengelolaan pasar di Kabupaten Berau, maka perlu adanya pengaturan mengenai pengelolaan pasar. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 9 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2007.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Berau

Nomor
9

Tahun
2010

Tentang
Pengelolaan Pasar

Ditetapkan Tanggal
22 November 2010

Diundangkan Tanggal
22 November 2010

Berlaku Tanggal
22 November 2010

Sumber
LD.2010/9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 9 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar