Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 01 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (Rdtr) dan Perturan Zonasi Kawasan Pekotaan Woha Tahun 2019-2039

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 01 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menjamin keterpaduan pembangunan di wilayah Kabupaten Bima, perlu mengatur pemanfaatan ruang wilayah secara transparan, efektif dan efisien agar terwujud ruang yang aman, nyaman, serasi, selaras, seimbang, produktif, dan berkelanjutan. Untuk menjabarkan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bima Tahun 2011-2031, khususnya Kawasan Perkotaan Woha sebagai Ibukota Kabupaten Bima, perlu disusun rencana rinci dalam bentuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Woha sebagai arahan pelaksanaan pembangunan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha agar dapat berjalan secara seimbang, berdaya guna dan berhasil guna

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bima

Nomor
1

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Rencana Detail Tata Ruang (Rdtr) dan Perturan Zonasi Kawasan Pekotaan Woha Tahun 2019-2039

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2019

Berlaku Tanggal
02 Januari 2019

Sumber
LD Kab Bima Nomor 105

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 01 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar