Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan APBD TA 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sehubungan de.ngan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk sebagaiman dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;