Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa setiap orang termasuk perempuan dan anak berhak atas pemenuhan hak dan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan yang bersifat diskriminatif guna memberikan keamanan dan kenyamanan;
  2. bahwa dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan yang bersifat diskriminasif di Kabupaten Bima diperlukan peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraanya;
  3. bahwa penyelengaraan perlindungan perempuan dan anak, perlu diberikan arah dan landasan untuk menjamin kepastian hukum berdasarkan asas keadilan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2015

PERATURAN DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bima

Nomor
5 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
BAGIAN HUKUM KAB. BIMA

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (203.9 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar