PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2o1o
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 187 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor I Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bintan
Nomor
1
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2o1o
Ditetapkan Tanggal
21 Januari 2010
Diundangkan Tanggal
21 Januari 2010
Berlaku Tanggal
21 Januari 2010
Sumber
LEMBARAN DAERAH TAHUN 2O1O NOMOR 1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.