Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka peraturan daerah yang mengatur mengenai Pajak Daerah perlu disesuaikan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang No.12 Tahun 1956
- Undang-Undang No.8 Tahun 1981
- Undang-Undang No.6 Tahun 1983
- Undang-Undang No.14 Tahun 2002
- Undang-Undang No.19 Tahun 1997
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.10 Tahun 2004
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.91 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.