Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Bupati bertanggung jawab merumuskan dan menetapkan kebijakan daerah di bidang pendidikan. Tanggung jawab pemerintah kabupaten atas tersedianyapendidikan dasar secara bermutu, relevan, merata, dan terjangkau supaya setiap orang memperoleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang maju dan modern dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsbahwa untuk meningkatkan mutu, relevansi, pemerataan, dan keterjangkauan pendidikan, pemerintah daerah wajib memajukan pendidikan dengan mengelola dan menyelenggarakan pendidikan di daerah secara baik berdasarkan sistem pendidikan nasional. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.