Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2020-2040
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka menyelaraskan perkembangan kebijakan strategis nasional, provinsi, dan kabupaten, serta dinamika internal di Kabupaten Bintan, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap sasaran Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2011-2031
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:
- UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2017
- Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang rencana tata ruang wilayah Kab. Bintan Tahun 2020-2040 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.