Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Dasar Pertimbangan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004
  8. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2012 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017
  22. Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 10 Tahun 2016
  23. Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 7 Tahun 2017.

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Dasar Pertimbangan dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bintan

Nomor
4 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Dasar Pertimbangan

Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
29 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
29 Agustus 2018

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2018 NOMOR 4 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (143.96 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar