Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 5 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2005-2025

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Sehingga untuk menciptakan integrasi, sinkronisasi dan mensinergikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan dalam kurun waktu 20 (dua puluh) tahun perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2005-2025.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 5 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.12 Tahun 1956
  2. Undang-Undang No.28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang No.25 Tahun 2002
  4. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.25 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No.17 Tahun 2007
  9. Undang-Undang No.26 Tahun 2007
  10. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  11. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  12. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008
  13. Peraturan Pemerintah No.26 Tahun 2008
  14. Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2010
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.54 Tahun 2010
  16. Peraturan Daerah Prov. Kepri No.2 Tahun 2009
  17. Peraturan Daerah Kab. Bintan No.2 Tahun 2012.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang rencana pembangunan jangka panjang Daerah Kab. Bintan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bintan

Nomor
5 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2005-2025

Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
15 Desember 2015

Berlaku Tanggal
15 Desember 2015

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2015 NOMOR 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (279.64 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar