Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 5 TAHUN 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 5 Tahun 2019 ini adalah:

  1. UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  21. PPNomor 12 Tahun 2019
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
  24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017
  25. Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 8 Tahun 2017
  26. Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 5 Tahun 2018.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bintan

Nomor
5 TAHUN 2019

Tahun
2019

Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
31 Juli 2019

Berlaku Tanggal
31 Juli 2019

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2019 NOMOR 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (153.49 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar