Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 7 Tahun 2005

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Retribusi Parkir

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 7 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000, maka Retribusi Parkir kendaraan perlu diatur dan disesuaikan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan ditetapkan dalam suatu Peraturan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bintan
Nomor
7
Tahun
2005
Tentang
Perda Tentang Retribusi Parkir
Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2005
Diundangkan Tanggal
01 Desember 2005
Berlaku Tanggal
01 Desember 2005
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN RIAU TAHUN 2005 NOMOR 7 SERI C NOMOR 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 7 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 28 Tahun 2023

Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 6 Tahun 2023

Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 2 Tahun 2023

Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 3 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2023

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

3 minggu ago

This website uses cookies.