PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bireuen Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bireuen
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bireuen Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.2.3./I/2402/2014 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen, maka untuk meningkatkan pelayanan dan penyesuaian dalam pengelolaan administrasi dan keuangan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen, dipandang perlu meninjau kembali Susunan Organisasi dan Tata Kerja yang ditetapkan dalam Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 9 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bireuen untuk dilakukan perubahan dan penyesuaian sebagaimana mestinya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Qanun Kabupaten Bireuen tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 9 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bireuen.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bireuen
Nomor
1
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bireuen
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2015
Diundangkan Tanggal
23 Juni 2015
Berlaku Tanggal
23 Juni 2015
Sumber
BD.2015/No.1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bireuen Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.