Peraturan Daerah Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kualitas dan produktifitas kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dinyatakan bahwa ketentuan mengenai pelaksanaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD ditetapkan dengan Perda. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kabupaten Bireuen tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen.