Peraturan Daerah Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Bireuen Tahun 2017-2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah merupakan penjabaran dari visi dan misi dan program Bupati yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program Satuan Kerja Perangkat Kabupaten yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan bahwa RPJMD ditetapkan dengan Perda.