PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang dinyatakan bahwa Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRK dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten kepada masyarakat;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (Enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Qanun Kabupaten Bireuen tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2019.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bireuen
Nomor
3
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
31 Agustus 2020
Sumber
LD No.89/2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.