Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2005
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pembentukan dan Pendirian Perseroan Terbatas Blora Patragas Hulu Kabupaten Blora
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, maka daerah yang memiliki minyak dan gas bumi di wilayahnya, berhak atas penawaran Participating Interest (PI) dari Pemerintah Pusat yang harus dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah;
bahwa untuk maksud tersebut huruf a diatas, maka dipandang perlu untuk membentuk dan mendirikan PT. BLORA PATRAGAS HULU yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah dibidang minyak dan gas bumi;
bahwa untuk maksud tersebut huruf b diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;