Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika telah menunjukkan kecenderungan terus meningkat dan sangat membahayakan kehidupan masyarakat, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan secara sistematis, terstruktur, efektif dan efisien;
  2. bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika, perlu membentuk peraturan daerah yang mengatur pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1976
  4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
  6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  7. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012
  11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup Bab III Antisipasi Dini Bab IV Pencegahan Bab V Penanganan Bab VI Rehabilitasi Bab VII Partisipasi Masyarakat Bab VIII Pelaksanaan Fasilitasi Bab IX Pembinaan dan Pengawasan Bab X Pendanaan Bab XI Pelaporan Bab XII Sanksi Administratif Bab XIII Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Blora

Nomor
11 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
25 Oktober 2019

Sumber
BD.2019/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (225.92 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar