Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Blora

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, Bupati dibantu oleh perangkat daerah sebagai unsur pengawas, unsur perencana, unsur pendukung tugas Bupati dalam penyusunan dan pelaksanaan tugas daerah yang bersifat spesifik yang diwadahi dalam Lembaga Teknis Daerah;
  2. b.bahwa dalam rangka optimalisasi perangkat daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka susunan organisasi dan tata kerja Lembaga Teknis Daerah dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Blora sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2008 perlu ditinjau kembali.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950
  2. Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  8. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008.

Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Lembaga Teknis Daerah yang terdiri dari:
a.Inspektorat;
b.Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
c.Badan Kepegawaian Daerah;
d.Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Dan Keluarga Berencana;
e.Badan Lingkungan Hidup;
f.Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perijinan;
g.Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik;
h.Kantor Ketahanan Pangan;
i.Kantor Perpustakaan Dan Arsip Daerah;
j.Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soetijono Blora, dan
k.Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soeprapto Cepu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Blora

Nomor
12 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Blora

Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
25 Februari 2011

Berlaku Tanggal
25 Februari 2011

Sumber
LD Tahun 2011 No.12/TLD No.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.28 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar