Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- babwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, Bupati dibantu oleh perangkat daerah sebagai unsur pelaksana otonomi daerah yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan otonomi daerah dan tugas pembantuan yang diwadahi dalam Dinas Daerah;
- b.bahwa dalam rangka optimalisasi perangkat daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka susunan organisasi dan tata kerja Dinas Daerah Kabupaten Blora sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2008 perlu ditinjau kembali
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2011 ini adalah:
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2008
Download Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.