Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 14 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Blora
Nomor
14 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2022
Berlaku Tanggal
30 Desember 2022
Sumber
LD.2022/NOMOR.14

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro

Silahkan download Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 14 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (486.05 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.