PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Penebangan dan Atau Pengangkutan Kayu Rakyat/milik dan Kayu Bongkaran Bangunan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 15 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor J 8 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah perlu menggali potensi daerah sesuai dengan kemampuannya ;
- bahwa dalam usaha meningkatkan kepedulian terhadap keseimbangan lingkungan yang mengarah tercapainya pelestarian alam, maka setiap bentuk usaha penebangan dan atau pengangkutan kayu rakyat/milik dan bongkaran bangunan perlu diatur perizinannya;
- bahwa untuk maksud tersebut hurufb di atas, perlu disusun dan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Blora tentang Retribusi Izin Penebangan Dan Atau Pengangkutan Kayu Rakyat/Milik Dan Kayu Bongkaran Bangunan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 15 Tahun 2001 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981;
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990;
- Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997;
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997;
- Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999;
- Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999;
- Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerntah Nomor 21 Tahun 1970;
- Peraturan Pernerintah Nomor 28 Tahun 1985;
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986;
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997;
- Peraturan Pernerintah Nomor 62 Tahun 1998;
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 15 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.blorakab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.