Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pembangunan di Daerah harus dilakukan secara terencana, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga perlu penguatan sistem inovasi daerah;
- bahwa masyarakat dan Pemerintah Daerah yang inovatif sangat berperan dalam memperkuat daya dukung, kapasitas dan daya saing daerah, sehingga perlu menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi ke dalam semua aspek pembangunan di daerah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 386 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan inovasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Tujuan dan Prinsip Bab III Ruang Lingkup Bab IV Inovasi Daerah dalam rangka Pembaharuan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Bab V Inovasi Daerah dalam rangka Peningkatan Produk atau Proses Produksi Bab VI Pengusulan Bab VII Penetapan Bab VIII Perencanaan Bab IX Sistem Penyelenggaraan Inovasi Daerah Bab X Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Bab XI Pengembangan Inovasi Daerah Bab XII Penilaian dan Penghargaan Bab XIII Penyebaran Inovasi Daerah Bab XIV Pendanaan Bab XV Kerja Sama Bab XVI Informasi Kerja Sama Bab XVII Sanksi Administratif Bab XVIII Pembinaan dan Pengawasan Bab XIX Ketentuan Lain-Lain Bab XX Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.