Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Publik

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan Pelayanan Publik secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas Pelayanan Publik;
  2. bahwa dalam rangka memberikan jaminan, kepastian dan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik, harus diterapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik;
  3. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 344 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menjamin terselenggaranya Pelayanan Publik berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah;
  4. bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan Publik serta mempertegas hak dan kewajiban setiap warga masyarakat, korporasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik, diperlukan norma hukum yang memberi dasar pengaturan yang jelas;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepubIik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
  11. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013
  12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2015

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud, Tujuan dan Asas Bab III Ruang Lingkup Bab IV Sistem Pengorganisasian Pelayanan Publik Bab V Hak, Kewajiban dan Larangan Bab VI Penyelenggaraan Pelayanan Publik Bab VII Perilaku dan Etika Pelaksana dalam Pelayanan Bab VIII Pengawasan dan Evaluasi Bab IX Pembiayaan Bab X Pengaduan Bab XI Peran Srta Masyarakat Bab XII Sanksi Administratif Bab XIII Ketentuan Peralihan Bab XIV Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Blora

Nomor
9 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pelayanan Publik

Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
25 Oktober 2019

Sumber
LD.2019/No.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (261.16 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar