Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo kepada PT. Bank Sulut
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 40 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab diperlukan upaya-upaya dan usaha-usaha untuk menambah pendapatan daerah seperti usaha penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Sulut.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 40 Tahun 2005 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 38 Tahu 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 1 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 7 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 22 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Kepada PT. Bank Sulut termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan penyertaan modal, bentuk penyertaan modal, sumber dan besarnya dana penyertaan modal, tata cara penyertaan modal, pengawasan, hasil usaha.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.