Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bogor
Nomor
15 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan
Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2008
Diundangkan Tanggal
17 Juni 2008
Berlaku Tanggal
17 Juni 2008
Sumber
LD 2008/15
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.