Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menyelenggarakan penanggulangan bencana di daerah dan melaksanakan ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah telah membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Untuk penguatan fungsi penanggulangan bencana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan penataan ulang terhadap susunan, tugas pokok dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Perda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan BPBD.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bogor

Nomor
2

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
08 Januari 2015

Berlaku Tanggal
08 Januari 2015

Sumber
LD Thn 2015/No 2

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2010 tentang PEMBENTUKAN BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar