PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah di Bidang Usaha Pariwisata
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam upaya percepatan pembangunan dibidang ekonomi dan peningkatan produktivitas ekonomi daerah khususnya dalam bidang usaha pariwisata, perlu membentuk BUMD. Berdasarkan ketentuan Pasal 177 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan BUMD ditetapkan dengan Perda. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu membentuk Perda tentang Pembentukan BUMD Dibidang Usaha Pariwisata.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bogor
Nomor
3
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah di Bidang Usaha Pariwisata
Ditetapkan Tanggal
17 Maret 2014
Diundangkan Tanggal
17 Maret 2014
Berlaku Tanggal
17 Maret 2014
Sumber
LD Thn 2014/No 3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.