Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam menunjang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan pelaksanaan sistem kearsipan yang dinamis, sinergi dan komprehensif, sebagai sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban pemerintahan daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting yang meliputi penyajian informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan dalam rangka penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah, perlu adanya sistem pengelolaan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan. Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan kearsipan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka perlu diatur penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Bogor sehingga perlu membentuk perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.