Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bogor
Nomor
7 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah
Ditetapkan Tanggal
21 April 2008
Diundangkan Tanggal
22 April 2008
Berlaku Tanggal
22 April 2008
Sumber
LD 2008/07
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.