Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Kesejahteraan Sosial
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di Daerah perlu dilakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah dan berkelanjutan yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan sosial perseorangan, keluarga, kelompok dan komunitas masyarakat serta peningkatan penggalian potensi sumber kehidupan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan social dilaksanakan secara simultan melalui sistem rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial dengan memperhatikan nilai-nilai budaya sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kesejahteraan Sosial.