Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2022
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Bojonegoro Pangan Mandiri
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang bahwa dalam rangka memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah untuk mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 dapat dilakukan dengan memaksimalkan potensi Kabupaten Bojonegoro yang merupakan salah satu daerah sentra produksi padi di Jawa Timur serta untuk meningkatkan sumber-sumber pendapatan asli daerah, maka perlu dibentuk Badan Usaha Milik Daerah berupa perusahaan umum daerah yang bergerak dibidang usaha sebagai penyedia, pengolah, distributor, dan retailer pada sektor pertanian yang dapat bersinergi dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Koperasi, dan Badan U saha Milik Desa agar dapat mendorong munculnya peningkatan nilai dari pengelolaan hasil pertanian dan memberikan manfaat bagi perekonomian daerah, utamanya bagi masyarakat pedesaan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (2) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pendirian Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;