Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa koperasi, usaha mikro dan kecil sebagia salah satu pembangunan ekonomi memiliki peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ingin diwujudkan melalui ketahanan serta kemandirian ekonomi koperasi, UMKM di Kabupaten Bolaang Mongondow perlu diberdayakan;
- Pemda perlu membuat landasan hukum untuk pemberdayaan dunia koperasi dan UMKM yang ada di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
– Pemberdayaan Koperasi dan UMKM dilaksanakan oleh Pemda (Dinas), masyarakat dan Dunia Usaha;
– Pemberdayaan dapat dilaksanakan melalui fasilitas pendanaan, sarana dan prasarana, informasi usaha, kemitraan, perizinan, kesempatan berusaha, promosi usaha, dukungan kelembagaan;
– Pemberdayaan UMKM melalui Fasilitasi dilakukan dalam bidang produksi dan pengolahan, pemasaran, sumber daya manusia, desain dan teknologi;
– Pemda mendorong Usaha Menengah dan Usaha Besar serupa untuk dapat memasarkan produk dari Usaha Mikro dan Kecil.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.