Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Jalan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang mempunyai peranan penting dalam usaha pengembangan daerah dan pelayanan pada masyarakat. Pasal 16 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan jalan daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 2 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959,
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960,
  4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
  6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,
  7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,
  8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,
  10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013, PERPRES Nomor 87 Tahun 2014, PERMENPU Nomor 20/Prt/M/2010, PERDA Kab. Bolmong Nomor 2 Tahun 2014.

Mengatur tentang penyelenggaraan jalan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Asas dan tujuan, ruang lingkup, dan pengelolaan jalan daerah. Bagian bagian jalan yang meliputi ruang manfaat, ruang milik dan ruang pengawasan jalan. Pemanfaatan jalan daerah, peran, fungsi dan status jalan daerah. Penyusunan perencanaan jaringan jalan kota, izin, dispensasi dan rekomendasi. Pemberian nama jalan, persyaratan laik fungsi jalan, pemeliharaan dan penilikan jalan. Peran masyarakat dalam penyelenggaraan jalan. Penyidikan, Sanksi, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow

Nomor
2 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Penyelenggaraan Jalan

Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
22 Februari 2017

Berlaku Tanggal
22 Februari 2017

Sumber
LD.KAB.BOLMONG2017/NO.2; TLD.NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (605.67 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar