PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pajak Sarang Burung Walet
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa usaha sarang burung walet terus mengalami perkembangan, sehingga meruapak sumber pendapatan daerah yang sangat potensial;
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 75 dan pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Sarang Burung Walte ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow
Nomor
2
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Pajak Sarang Burung Walet
Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2021
Diundangkan Tanggal
23 Juli 2021
Berlaku Tanggal
23 Juli 2021
Sumber
LD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021 Nomor 2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.bolmongkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.