Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:
– Ruang lingkup Pengaturan dari Peraturan Daerah ini meliputi:
a. percepatan Pelaksanaan SRG;
b. penyusunan kebijakan daerah yang meliputi sosialisasi, pemberian subsidi, dan penyediaan kelengkapan sarana penunjang SRG;
c. penetapan komoditas unggulan yang menjadi prioritas;
d. persetujuan Badan Pengawas untuk Pengelola gudang dan pemberian prioritas kepada koperasi sebagai calon pengelola gudang SRG milik pemerintah;
e. fasilitasi terbentuknya pasar lelang, dan
f. pelaksanaan Sistem Informasi;
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.