Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 9 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan dapat menular kepada manusia melalui gigitan hewan yang terserang virus rabies, baik hewan liar maupun hewan yang dipelihara oleh masyarakat;
  2. bahwa hewan penular rabies baik yang dipelihara maupun hewan liar masih ada dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, sehingga perlu melakukan pengendalian dan penanggulangan penyebaran virus rabies;
  3. bahwa untuk melindungi masyarakat dari resiko terjangkitnya penyakit rabies dari hewan penular rabies, maka perlu diatur mengenai pengendalian dan penanggulangan penyebaran virus rabies;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow

Nomor
9

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies

Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
04 Desember 2020

Berlaku Tanggal
04 Desember 2020

Sumber
LD Kabupaten Bolaang Mongondow No. 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar