Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 3 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa usaha tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurud a dan huruf b, perlu dilakukan menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.