Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 10 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Tempat Khusus Parkir Jenis Retribusi Jasa Usaha Kabupaten yang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 10 Tahun 2013 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah Nomor 44
- Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 17 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Tempat Khusus Parkir, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek, Subjek, dan Golongan Retribusi;
3. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
4. Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi;
5. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
6. Wilayah Pemungutan;
7. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, Penundaan Pembayaran, dan Keberatan;
8. Sanksi Administratif;
9. Penagihan;
10. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
11. Kedaluwarsa Penagihan;
12. Pemeriksaan;
13. Insentif Pemungutan;
14. Penyidikan;
15. Ketentuan Pidana;
16. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.