Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2013 ini adalah:
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Izin Gangguan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, Subjek, dan Golongan Retribusi;
3. Ketentuan Perizinan;
4. Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin;
5. Golongan Retribusi;
6. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
7. Masa Mutasi dan Pencabutan Retribusi;
8. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
9. Wilayah Pemungutan dan Retribusi Terutang;
10. Tata Cara Pemungutan;
11. Sanksi Administrasi;
12. Tata Cara Pembayaran;
13. Tata Cara Penagihan;
14. Penghapusan Piutang dan Kedaluwarsa;
15. Ketentuan Peralihan;
16. Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.