Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembengunan Nasional dan ketentuan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017-2022 dalam Produk hukum Peraturan Daerabahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program perangkat daerah, program kewilayahan yang disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif selama 5 (lima) tahun dan merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pembangunan daerah yang berkelanjutan. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017-2022.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,
- Undang-Undiang Nomor 26 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan presiden Nomor 2 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2009 tentang Tata Cara Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 20 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2017-2022 MEMBAHAS MENGENAI KETENTUAN UMUM, SISTEMATIKA RPJMD, PENGENDALIAN DAN EVALUASI SERTA KETENTUAN PENUTUP.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bombana
Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
22 Februari 2018
Berlaku Tanggal
22 Februari 2018
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017 Nomor 2 Noreg 2/13/2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (6.25 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.