Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 21 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pasar
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 21 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk menindaklanjuti keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 tahun 2008 tentang Retribusi Pasar maka perlu dilakukan pencabuta;
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan daerah Kabupaten Bombana tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2008 tentang Retribusi Pasar;