Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa Rumah Potong Hewan (Rph/tph) dan Jasa Potong Hewan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk menindaklanjuti keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 330 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa Rumah Potong Hewan (RPH/TPH) dan Jasa Potong Hewan maka perlu dilakukan pencabutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan daerah Kabupaten Bombana tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa Rumah Potong Hewan (RPH/TPH) dan Jasa Potong Hewan
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa Rumah Potong Hewan (Rph/tph) dan Jasa Potong Hewan
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017
Berlaku Tanggal
29 Desember 2017
Sumber
Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 22 Noreg Perda Kab. Bombana 22/252/2017
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Daerah Kab. Bombana Nomor 13 Tahun 2008
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: