Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 24 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Retribusi Wajib Daftar Perusahaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 24 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk menindaklanjuti keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 328 Tahun 2016 tantang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2008 tentang Retribusi Wajib Daftar Perusahaan maka perlu di lakukan pencabutan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Kabupaten Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Retribusi Wajib Daftar Perusahaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bombana

Nomor
24

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Retribusi Wajib Daftar Perusahaan

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017

Berlaku Tanggal
29 Desember 2017

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017 Nomor 24 Noreg Perda Kab. Bombana 24/254/2017

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kab. Bombana Nomor 4 Tahun 2008

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 24 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar