PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Retribusi Wajib Daftar Perusahaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 24 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk menindaklanjuti keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 328 Tahun 2016 tantang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2008 tentang Retribusi Wajib Daftar Perusahaan maka perlu di lakukan pencabutan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Kabupaten Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Retribusi Wajib Daftar Perusahaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kab. Bombana Nomor 4 Tahun 2008
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 24 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.