Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bombana
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bombana didirikan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kebutuhan masyarakat dibidang air minum dengan melaksanakan kegiatan pengelolaan air minum secara berdaya guna dan berhasil guna;
- Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kinerja pengelolaan air minum guna memenuhi kebutuhan masyarakat, maka perlu Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai sarana pelayanan umum;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang No 5 Tahun 1962
- Undang-Undang No 23 Tahun 1997
- Undang-Undang No 8 Tahun 1999
- Undang-Undang No 28 Tahun 1999
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No 29 Tahun 2003
- Undang-Undang No 7 Tahun 2004
- Undang-Undang No 10 Tahun 2004
- Undang-Undang No 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 32 Tahun 2004
- Undang-Undang No 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 43 Tahun 2000
- Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 2 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008.
Perda ini berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Kedudukan Hukum dan Lapangan Usaha;
3. Maksud dan Tujuan;
4. Modal;
5. Ketentuan Tarif;
6. Penggunaan Laba Bersih;
7. Pembinaan;
8. Pembentukan;
9. Pembubaran;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.