Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum dan Izin Operasi Angkutan Barang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk tertibnya pengel olaan Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum dan Izin Operasi Angkutan Barang sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah di pandang perl u menetapkan obyek dan besarnya Retribusi Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum dan Izin Operasi Angkutan Barang sesuai Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 200 Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek Angkutan Penumpang dan Izin Operasi Angkutan Barang;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang No 18 Tahun 1987
  3. Undang-Undang No 22 Tahun 1990
  4. Undang-Undang No 28 Tahun 1999
  5. Undang-Undang No 29 Tahun 2003
  6. Undang-Undang No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2008
  7. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No 22 Tahun 2009
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  12. Keputusan Presiden No 44 Tahun 1999
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana No 6 Tahun 2008.

Perda Ini berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Trayek Angkutan Penumpang Umum dan Izin Operasi Angkutan Barang;
7. Wilayah Pungutan;
8. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
9. Tatacara Pemungutan;
10. Sanksi Administrasi;
11. Tata Cara Pembayaran;
12. Tatacara Penagihan;
13. Keberatan;
14. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
15. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
16. Kedaluwarsa Penagihan ;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penyidikan;
19. Ketentuan Lain-lain;
20. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bombana
Nomor
5 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Retribusi Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum dan Izin Operasi Angkutan Barang
Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2009
Diundangkan Tanggal
04 Agustus 2009
Berlaku Tanggal
Sumber
LD. 2009/ NO. 5

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Trayek

Download PDF (74.75 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.